Polisi Kolaka tangkap pengedar Narkoba


Kolaka,WN-Satresnarkoba Polres Kolaka,Sulawesi Tenggara menangkap HS yang di duga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu pada Minggu (23/3) sekitar pukul 20.30 wita, bertempat di pinggir jalan poros Kolaka – Pomalaa Kelurahan Baula Kecamatan Baula.

Kasat Narkoba Polres Kolaka AKP Hairuddin yang di konfirmasi enjelaskan uraian kejadian berawal dari Program Kapolres kolaka yakni “sahabat Polri” Sehingga Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba menerima informasi bahwa adanya pelaku tindak pidana narkotika yang Sering Terjadi di Jalan Pendidikan Kelurhan Laloeha Kecamatan Kolaka.

” Dari informasi yang didapatkan, Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka melakukan penyelidikan dan menemukan rumah atau tempat tinggal pelaku,” katanya.

Saat melakukan pengintaian kata Kasat Narkoba,pelaku hendak keluar dari rumah kost miliknya menggunakan sepeda motor sehingga pihak epolisian melakukan pembuntutan terhadap orang yang dicurigai dan bergerak dari Jalan Pendidikan menuju ke arah pomalaa.

Melihat gelagat mencurigakan lanjut dia,anggota Sat Resnarkoba Melakukan penyergapan terhadap orang dicurigai yakni HS dan dilakukan pengeledahan badan namun tidak ditemukan barang bukti.

Selanjutnya Anggota Sat Resnarkoba Polres Kolaka melakukan introgasi dan mengaku menyimpan barang yang diduga sabu dirumah kost miliknya sehingga Anggota bergerak kerumah kost yang beralamat di Jalan Pendidikan.

” Setelah dilakukan pengeledahan rumah kost berhasil ditemukan barang bukti yang diduga sabu sebanyak 4 (empat) saset kurang lebih 40 gram didapur rumah kost tepatnya didalam lipatan kain warna Kuning,” ungkap Hairuddin.

Setelah dilakukan penggeledahan kata dia,pihaknya kembali melakukan interogasi dan mengaku masih ada yang dia sembunyikan dibelakang rumah orang tuanya yang beralamat diJalan Poros Kolaka – Koltim Desa keisio Kecamatan Lalolae Kabupaten Kolaka Timur.

Dalam melakukan pengembangan terhadap barang yang masih disembunyikan oleh HS,hari Senin (24/3) sekitar pukul 01.00 wita dini hari ditemukan 1 (satu) plastik kantong kresek warna hitam yang didalamnya terdapat Plastik warna merah muda yang diduga berisi sabu sebanyak 3 (tiga) saset yang diperkirakan kurang lebih 70 gram.

” Berat bruto sabu yang ditemukan dari dua lokasi penggeladahan sebanyak berat brutto 111,22 Gram dan tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari A yang merupakan warega binaan Rutan Konawe,” jelas Kasat Narkoba itu.(AB)

>



News