Opini Oleh : Felix Lebukan
Mahasiswa Prodi S2 Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) site Pomalaa di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang merupakakn grup MID Idtelah ]memasuki tahap konstruksi pertambangan pada tahun 2024. Sebagai perusahaan yang berkomitmen tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, PT Vale Indonesia hadir dengan visi: “Kami hadir untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik dan membangun masa depan yang lebih baik, Bersama, serta menerapkan nilai-nilai perushaan yaitu CARES (Compassion, Accountability, Resilience, Excellence, Sustainability) menjadi landasan dalam setiap aktivitas operasional, termasuk penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP). Semangat “Safety Yes!!! Construction Yes!!!” selalu digaungkan dalam setiap pertemuan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja tanpa kecelakaan.
Sejak disosialisasikannya SMKP Minerba pada tahun 2015, PT Vale Indonesia telah mengimplementasikannya di berbagai site. Di Site Pomalaa, implementasi SMKP dimulai pada tahun 2023, mengacu pada Kepmen ESDM No. 1827 K/MEM/2018 Lampiran 4 dan Kepdirjen Minerba No. 185 Tahun 2019. Komitmen perusahaan terhadap K3LH tercermin dalam kebijakan yang memuat visi dan misi perusahaan, ditandatangani oleh manajemen puncak, dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan melalui induksi karyawan baru serta pemasangan kebijakan di seluruh papan informasi.
PT Vale Indonesia Site Pomalaa telah menerapkan manajemen risiko di semua area dengan menyusun risk assessment di setiap departemen dan lokasi kerja berdasarkan proses bisnis dalam peta manajemen risiko. Pengendalian risiko mengikuti hierarki pengendalian, meliputi rekayasa, administrasi, praktik kerja, dan penggunaan APD. Manajemen risiko menjadi dasar penetapan tujuan, sasaran, dan program keselamatan, yang kemudian diwujudkan melalui rencana kerja dan anggaran keselamatan pertambangan. Selain itu, perusahaan telah mengidentifikasi seluruh peraturan perundang-undangan dan persyaratan lain yang wajib dipenuhi dalam operasionalnya. Namun, beberapa perbaikan masih diperlukan, terutama dalam implementasi manajemen risiko di lapangan.
Struktur organisasi PT Vale Indonesia telah ditetapkan dengan jelas, dilengkapi tugas, tanggung jawab, dan wewenang masing-masing. Manajemen telah menunjuk Wakil Kepala Teknik Tambang yang kompeten dan mendapat pengesahan dari KAIT. Bagian K3 dan KO telah dibentuk sesuai peran dan tanggung jawabnya, termasuk penunjukan Pengawas Operasional, Pengawas Teknis, dan PJO sesuai ketentuan perundang-undangan. Komite Keselamatan Pertambangan (KKP/P2K3) juga telah dibentuk dan rutin mengadakan pertemuan bulanan. Untuk penanggulangan keadaan darurat, telah dibentuk tim tanggap darurat beserta prosedur yang jelas.
Dalam hal sumber daya manusia, perusahaan telah menetapkan standar kompetensi untuk penerimaan karyawan dan menyelenggarakan pelatihan baik internal maupun eksternal. Komunikasi keselamatan dilakukan melalui safety talk, P5M, dan program komunikasi lainnya sesuai prosedur. Namun, pemenuhan kompetensi karyawan sesuai tugas dan tanggung jawabnya masih perlu ditingkatkan.
Pada aspek operasional, setiap area kerja telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Job Safety Analysis (JSA). Pekerjaan berisiko tinggi wajib menggunakan Izin Kerja untuk memastikan pengendalian risiko sebelum pekerjaan dimulai. Perusahaan juga menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai jenis pekerjaan dan kondisi lingkungan. Pengelolaan lingkungan kerja dilakukan secara berkala melalui pengukuran kebisingan, getaran, debu, kualitas udara, serta kebersihan lingkungan. Pelayanan kesehatan kerja ditangani oleh dokter dan paramedis bersertifikat, dengan pemantauan database kesehatan karyawan secara teratur.
Pengelolaan sarana dan prasarana mencakup pemeliharaan unit dan instalasi kelistrikan yang dilaksanakan oleh Pengawas Teknis. Pengujian kelayakan dilakukan melalui pemeriksaan teknis oleh bengkel resmi sebelum diberikan stiker layak operasi (CT). Pemeliharaan sarana dan prasarana dilakukan secara berkala dan terjadwal. Prosedur pembelian telah diatur dengan mempertimbangkan aspek keselamatan melalui konsultasi dengan departemen terkait.
Untuk penanganan keadaan darurat, perusahaan telah menyusun Prosedur Tanggap Darurat (ERP), menyediakan nomor emergency, dan menempatkan kotak P3K di setiap unit kerja. Namun, implementasi prosedur di lapangan masih perlu ditingkatkan.
Evaluasi kinerja keselamatan dilakukan melalui pelaporan berkala kepada manajemen dan Minerba, mengacu pada sasaran, target, dan program yang telah ditetapkan. Inspeksi keselamatan dilaksanakan secara rutin melalui tim inspector, CCV, LIF, Gemba Walk, dan lainnya. Investigasi kecelakaan dan kejadian berbahaya dilakukan sesuai prosedur dengan tindak lanjut berdasarkan rekomendasi hasil investigasi. Audit internal SMKP telah dilaksanakan sekali dalam setahun, dan dokumentasi dikelola sesuai prosedur pengendalian dokumen dan rekaman. Hasil implementasi SMKP telah ditinjau oleh manajemen sebagai bentuk komitmen perbaikan berkelanjutan.
Dengan penerapan SMKP yang konsisten dan berlandaskan nilai-nilai CARES, PT Vale Indonesia Site Pomalaa terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup dan membangun masa depan yang lebih baik.
>
News
Berita Olahraga
News
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Drama Korea
Resep Masakan
Pendidikan
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Berita Terbaru